Yup card – 0% paylater, kredit
Yup adalah suatu produk yang dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia (“Finture” atau “Yup”). Finture merupakan suatu perusahaan teknologi finansial yang telah tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) berdasarkan Surat Tanda Bukti Tercatat No. S-266/MS.72/2021 tanggal 26 Agustus 2021.
Yup bekerjasama dengan institusi keuangan berizin dalam menyediakan produk paylater (limit pinjaman) pada instrumen pembayaran kartu atau yang mudah dan gampang untuk diakses, dengan branding Yup Card. Layanan pinjaman pada Yup Card (termasuk namun tidak terbatas persetujuan pemberian pinjaman, suku bunga, denda keterlambatan pembayaran, jangka waktu pinjaman) disediakan oleh mitra pemberi pinjaman/pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh OJK. Sedangkan penyediaan instrumen pembayaran kartu diberikan oleh mitra perbankan kami telah memiliki izin dari Bank Indonesia, co-branding dengan Yup. Sehingga, Yup bertindak sebagai aggregator dalam penyediaan Yup Card.
Yup Card dapat digunakan untuk pembayaran pada mesin EDC yang tersedia pada merchant menggunakan limit pinjaman yang diberikan oleh mitra pinjaman Yup. Selain itu, limit pinjaman pada Yup Card juga dapat digunakan untuk pembayaran menggunakan QRIS pada aplikasi Yup, di mana penyediaan layanan QRIS diberikan oleh mitra institusi jasa pembayaran yang berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Jenis pembiayaan yang terdapat pada Yup Card yang disediakan oleh mitra Yup pada saat ini adalah produk kredit revolving yang (i) tidak mengenakan biaya pendaftaran; (ii) terdapat periode bebas bunga sampai dengan tanggal jatuh tempo; dan (iii) terdapat pengenaan bunga mulai dari 0,1% per hari jika kamu tidak membayar penuh tagihanmu sampai dengan tanggal jatuh tempo. Pengenaan tingkat suku bunga dan limit kredit yang diberikan oleh mitra pinjaman Yup dilakukan berdasarkan pemeliharaan skor kredit yang berkualitas, riwayat pemakaian kreditmu dan faktor lainnya. Ketentuan terkait pinjaman di atas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan diskresi dari mitra pemberi pinjaman atau ketersediaan mitra pemberi pinjaman dari waktu ke waktu.